jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberi bantuan kepada lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO), yang sedang menyelidiki dugaan suap terkait kontrak penjualan pesawat antara produsen pesawat asal Kanada, Bombardier dengan PT Garuda Indonesia (Persero).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kerja sama antara KPK dan SFO sudah terjalin dalam sejumlah penanganan kasus.
BACA JUGA: Pak Anies Umumkan Kabar Baik untuk Warga Ibu Kota, tetapi Jangan Terlena Ya
Seperti kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Rolls-Royce ke PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015 menjerat mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno, serta pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Soetikno Soedarjo.
"Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan. KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11).
BACA JUGA: 26 Pemain Muda Lolos Seleksi Tim Garuda Select jilid III
Ia mengatakan, dalam menangani kasus korupsi lintas negara KPK telah banyak menjalin kerja sama dengan sejumlah otoritas luar negeri.
Baik secara agent to agent atau antarlembaga maupun melalui perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA).
BACA JUGA: KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Salah satunya, KPK bekerja sama dengan SFO dan lembaga antikorupsi Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang sejak awal penanganan kasus suap Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan Hadinoto.
Kerja sama dilakukan lantaran SFO saat itu sudah rampung menginvestigasi kasus suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Investigasi membuat perusahaan manufaktur terutama mobil dan mesin pesawat asal Inggris itu membayar denda sebesar GBP 497,25 juta praktik korupsi yang mencakup tiga dekade, tujuh yurisdiksi dan tiga bisnis.
"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," kata Fikri.
"Satu di antaranya dengan pihak SFO dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia dan kawan-kawan tersebut."
Ia mengatakan, dari investigasi yang dilakukan SFO tak tertutup kemungkinan terbukanya kerja sama antara KPK dan otoritas sejumlah negara lain, seperti Kanada atau Amerika Serikat.
Hal ini mengingat Bombardier merupakan produsen pesawat asal Kanada, sementara Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau United States Departement of Justice (DOJ) berwenang menangani tindak pidana yang menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat.
"Dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yaitu Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015."
"Oleh karenanya sangat dimungkinkan kedua negara tersebut akan menjalin kerja sama dengan KPK mengingat selama ini otoritas negara lain juga sangat percaya dengan KPK," tandas Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga