KPK Bawa Ini dari Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin

Kamis, 28 April 2022 – 17:49 WIB
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, BOGOR - Penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Rombongan penyidik KPK tiba di rumah dinas Ade Yasin sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil Innova berwarna hitam secara beriringan.

BACA JUGA: Begini Reaksi Ridwan Kamil Saat Mendapat Kabar Ade Yasin Kena OTT KPK

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan di rumah dinas tersebut dilakukan sekitar 20 menit dengan didampingi Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah.

Seusai pemeriksaan, petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper merah.

BACA JUGA: Anggota KKB Merayap Masuk ke Pos TNI, Ada yang Bersenjata Api

"Iya (petugas KPK) datang. Tetapi saya kurang tahu, mengecek, karena itu kewenangan KPK, ya," kata Dadan setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinas Ade Yasin, Kamis.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sebelum mengarah ke rumah dinas Bupati Bogor.

BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... One Way dan Ganjil Genap Resmi Diterapkan Hari Ini Sampai 8 Mei 2022


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler