jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak akan terjadi konflik "cicak versus buaya" antara KPK dengan Polri menyusul penetapan tersangka calon Kapolri, Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya langsung menemui Kapolri Jenderal Sutarman setelah mengumumkan penetapan tersangka Budi. Bambang menjelaskan pertemuan dengan Kapolri merupakan suatu etika pergaulan birokrasi.
BACA JUGA: Ini Suara-suara Pedas dari Senayan Ditujukan ke Jonan
"Kami memberitahukan bahwa seorang pejabat tinggi Polri aktif sudah ditingkatkan statusnya," kata Bambang di KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
Dalam pertemuan itu, kata Bambang, Sutarman menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sehubungan dengan kasus Budi.
BACA JUGA: Wasekjen Demokrat Ingatkan Presiden Jangan Masa Bodoh
"Saya sudah ketemu kapolri. Ada beberapa pernyataan menarik, satu ini bukan kasus yang sama seperti dulu. Dua, kapolri menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menambahkan dalam pertemuan itu, Sutarman menyampaikan akan menyediakan bantuan hukum untuk Budi. Bantuan diberikan karena Budi merupakan seorang perwira tinggi.
BACA JUGA: Bertemu Jokowi, Ical Akui Bicarakan Dua Hal
Bambang mengatakan KPK tidak mempermasalahkan apabila Polri memberikan bantuan hukum kepada Budi. Sebab, hal itu merupakan hak institusi.
"Pak ketua (Abraham Samad) bilang itu hak institusi, kami menghormati proses itu," tandas Bambang. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Tuntut Otsus, Ini Tanggapan Tjahjo Kumolo
Redaktur : Tim Redaksi