KPK "Belum Berminat" Periksa Andi dan Anas

Kamis, 28 Maret 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA – Dua mantan Petinggi Partai Demokrat yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat, tak juga diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Keduanya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang menyandang status tersangka sejak 6 Desember lalu dan Mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang berstatus sebagai tersangka sejak 22 Maret lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada dua kasus itu. "Baik dalam konteks pembangunan maupun penerimaannya (gratifikasi)," ujar Johan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).

Terkait kapan tersangkanya akan diperiksa, Johan menjelaskan, memang sampai saat ini KPK belum menjadwalkan. Namun, sudah pasti KPK akan memeriksa kedua tersangka itu. “Tapi, pasti akan dijadwalkan,” pungkas Johan.

Bekas Menteri Pemuda Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat.

Sedangkan Anas, bekas Ketua Umum PD ini dijerat sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek P3SON itu dalam kapasitasnya sebagai bekas Anggota DPR.

Hari ini KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dua kasus tersebut. Untuk kasus Andi, KPK memeriksa Purwadi Hendra Purnomo, dari PT Adhi Wika. “Yang bersangkutan hadir,” terang Johan. Sedangkan untuk kasus Anas, KPK sebenarnya menjadwalkan memeriksa  Wasyidh dari kalangan swasta. “Tapi, yang bersangkutan belum hadir,” kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekda Bandung Dicecar soal Peran Dada Rosada

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler