JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin disebut ikut kecipratan uang dari proyek di Kejaksaan Agung yang diduga juga menyeret M Nazaruddin. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bertindak.
Alasannya, karena belum ada informasi terperinci ataupun bukti bahwa Aziz yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu memang menerima uang sebagaimana terungkap dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manulang. "Sampai hari ini belum ada informasi detail dari yang masuk ke KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (14/3).
Namun demikian, kata Johan menambahkan, KPK tidak menganggap sepele informasi yang beredar. Terlebih lagi jika ada laporan resmi tentang itu. "Tentu kalau ada masuk akan ditindaklanjuti," ucap Johan,
Mantan wartawan itu menambahkan, sejauh ini kabar tentang adanya aliran uang ke Aziz Syamsuddin itu baru beredar di pemberitaan media. Namun jika ada bukti valid, imbuhnya, maka KPK akan menentukan langkah selanjutnya. "Kalau KPK mendapatka data valid, tentu akan melakukan penelusuran lebih jauh,"
Sebelumnya diberitakan, Aziz diduga ikut membantu Nazaruddin memainkan proyek senilai Rp567,9 miliar di Kejagung. Nazar meminta bantuan Aziz agar ikut meloloskan anggaran untuk proyek di Kejagung.
Proyek itu antara lain pembangunan kawasan terpadu pengembangan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang diberi nama Adhyaksa Center, infrastruktur pendukung lainnya seperti pengadaan shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, serta fasilitas jaringan internet nirkabel.
Dari BAP Rosa yang diperiksa penyidik Kejagung, terungkap adanya transkrip pembicaraan via BlackBerry antara Aziz dan Nazar. Dari dokumen pengeluaran uang salah satu perusahaan Nazaruddin, terungkap pula bahwa Aziz pernah menerima uang pada April 2010 yang jumlahnya USD250 ribu dan USD50 ribu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Mantan Kapolsek Cibarusah Konsumsi Sabu Barang Bukti
Redaktur : Tim Redaksi