Polri Bantah Mantan Kapolsek Cibarusah Konsumsi Sabu Barang Bukti

Rabu, 14 Maret 2012 – 19:57 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menyebut belum ada bukti yang menguatkan bahwa Mantan Kapolsek Cibarusah Bekasi AKP HB, mengkonsumsi sabu yang merupakan barang bukti sitaan polisi. Demikian halnya dengan Iptu Ro, rekan AKP HB yang ditangkap kemudian karena dugaan menggunakan ekstasi. Polri menyebut barang haram yang mereka gunakan diperoleh dengan jalan membeli.

"Sementara belum ada. Kalau ada, kita akan tindak tegaas dan Proses. Dari laporan yang ada kita belum temulkan penyalahgunaan narkoba dari anggota kita yang menggunaka dari barang bukti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/3).

Hasil pemeriksaan sementara imbuhnya, dua perwira ini sebatas membeli dan menggunakan. Namun Saud menyebut pihaknya juga akan mendalami adakah keterkaitan mereka dalam penjualan narkoba.

"Sementara dari pengakuan, Ro baru sekali menggunakan. Menuret pengakuannyaa dia menggunakn sendiri. Kita sedang kembangkan," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya AKP HB ditangkap di rumah dinasnya Jumat (9/3) lalu. Ia diduga tengah menggunakan sabu-sabu dalam penangkapan itu. Dari penangkapan ini kemudian polisi menangkap Iptu Ro yang diduga kuat menggunakan ekstasi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler