KPK Belum Bidik Tersangka Baru Suap Kementerian PUPR

Sabtu, 23 Januari 2016 – 17:33 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penggeledahan, pemanggilan dan pencekalan terhadap anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga merupakan bagian pengembangan kasus ini.

BACA JUGA: Aksi 10 Februari, Honorer K2 Siapkan Personel Berani Mati

"Itu bagian dari pengembangan kasus. Jika misalnya ada hubungannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Laode, kemarin (22/1).

Namun, Laode enggan buru-buru menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

BACA JUGA: Gafatar Sudah Ada Sejak Lama, Kok Baru Baru Dinyatakan Sesat?

Akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengatakan semuanya tergantung pada alat bukti yang dimiliki.

"Itu harus dilihat berdasarkan fakta-fakta  atau bukti-bukti yang didapat penyidik," katanya.

BACA JUGA: Simak Alasan Mengapa UU Terorisme Belum Perlu Direvisi

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat empat tersangka. Yakni, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK karena dugaan suap. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas Ham: Eks Anggota Gafatar Seharusnya Tidak Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler