KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON

Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan dana proyek yang terjadi dalam pembangunaan proyek Main Stadium Pekan Olahraga Nasional (PON) di komplek Universitas Riau, yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.

Menurut Johan, sampai saat ini penyelidikan masih tetap berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (5/9) di kantor Kejaksanaan Tinggi Riau terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita belum simpulkan dugaan markupnya. Karena sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN Rabu sore.

Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada panitia pengadaan proyek multiyears itu.

Dalam penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan dan pembangunan Main Stadium PON Riau ini, KPK menelusuri apakah ada penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Apakah ada penyalahgunaan kewenangan, ada mark up atau ada kick back (suap)," pungkas Johan Budi.

Berdasarkan informasi yang beredar di KPK, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp 240 miliar saja.

Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.

Sementara yang dijadikan acuan pemerintah pusat adalah pengalaman menghitung pembangunan stadion Gedebage Bandung dan Gelora Bung Tomo Surabaya. Anggaran kedua stadion itu masing-masing tak sampai Rp450 M.

Belakang diketahui ternyata anggaran untuk Stadion Utama PON yang berada di komplek Universitas Riau itu sudah menelan APBD Riau hingga Rp1,118 triliun dari anggaran sebelumnya Rp900 miliar.

Informasi lain yang diterima JPNN menyebutkan, dugaan markup dalam pembangunan main stadium PON itu diduga mencapai 250 persen. Markup dilakukan dengan modus mengurangi material bangunan, sehingga tidak sesuai dengan spech yang direncanakan.

Beberapa di antaranya kursi penonton di tribun stadion utama seharusnya berjumlah 41 ribu unit. Namun ketika dihitung jumlahnya hanya sekitar 37 ribu unit. Persoalan ini sebelumnya pernah mencuat namun tenggelam begitu saja.

Parahnya lagi, konstruksi main stadium diprediksi tidak akan bertahan lama. Pasalnya besi yang digunakan tidak sesuai spech. Mestinya pembangunan konstruksi stadion utama PON itu menggunakan besi ukuran 2,5 mm. Namun yang dipakai hanya ukuran 0,5 mm. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPR Mengeluh Keseringan Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler