”Untuk pemeriksaan, belum dijadwalkan. Karena sekali lagi bahwa ada perkara-perkara yang sudah jalan lebih dahulu. Kan banyak yang belum jalan perkaranya, jadi yang duluan jalan itu. Diselesaikan dulu baru kemudian berikutnya Century," ujar Abraham di Jakarta, Senin (26/11).
Beberapa kasus yang dimaksudkannya adalah kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM Korlantas Polri. KPK baru akan memanggil kembali tersangka kasus tersebut yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ia baru diperiksa satu kali sebagai tersangka, sejak kasus tersebut bergulir. Termasuk pula kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung yang diduga melibatkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Emir Moeis.
”Kami usahakan selesai dahulu baru kemudian masuk lagi ke perkara Century," ulangnya lagi.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah sebagai orang yang bertanggungjawab dalam skandal Century. Budi merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Siti adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia. Saat ini, Siti mengalami sakit stroke, sehingga KPK masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokte Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatannya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Diperas, Mantan Dirut Merpati Siap Dikonfrontir
Redaktur : Tim Redaksi