KPK Belum Pastikan Budi Gunawan Kena Jumat Keramat

Kamis, 29 Januari 2015 – 18:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, Jumat (30/1). Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.

Lantas, apakah KPK akan langsung menahan Budi pada pemeriksaan perdana besok? Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengaku belum bisa memastikan bahwa Budi akan terjerat ‘Jumat Keramat’, sebuah istilah tentang penahanan terhadap para tersangka korupsi yang sering dilakukan pada hari Jumat.

BACA JUGA: Yuddy Bilang, Ada Pejabat Gelar Hajatan di Hotel Bintang Lima

Menurut Priharsa, penahanan adalah kewenangan penyidik KPK. "Saya belum dengar informasinya dari penyidik. Penahanan itu kewenangan penyidik," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Priharsa hanya menjelaskan bahwa surat panggilan untuk Budi sudah dilayakan sejak awal pekan ini. Ia berharap Budi bisa memenuhi panggilan.

BACA JUGA: Tentukan Calon Kapolri, Jokowi Butuh Pertimbangan Tedjo Edhy Cs Lagi

"KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa kooperatif, dalam hal ini hadir memenuhi panggilan penyidik,"‎ tandas Priharsa.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Buron Kasus Korupsi Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Cuci Uang Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler