KPK Belum Periksa Siti Fadjriah

Rabu, 10 Juli 2013 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriah. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century.

Pemeriksaan itu belum dilakukan karena belum ada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fadjriah diketahui menderita sakit stroke sejak tahun 2009 lalu.

"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa Ibu Siti Fadjriah," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Dalam kasus Century KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Fadjriah, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa BI.

Abraham menerangkan untuk tersangka Budi Mulia bisa dibawa ke pengadilan akhir tahun. "Mudah-mudahan kalau cuma tersangka Budi Mulya kita dorong ke pengadilan tahun ini," ucap dia.

Pria asal Makassar itu mengatakan, pada saat bertemu dengan Timwas Century DPR, lembaga antirasuah itu menyampaikan mengenai perkembangan kasus Century. "Sudah disampaikan apa yang kita lakukan dan masalah penyitaan," ucap Abraham.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Mertua Rusli Zainal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler