JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Istri mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazarudin itu dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/7) malam setelah menderita sakit.
"Kemarin Neneng memang diare. Kemudian diperiksa dokter dan dirujuk di Rumah Sakit Polri untuk dirawat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, Sabtu (7/7), di Jakarta.
"Kita lihat sejauhmana hasil pemeriksaan RS Polri. Kalau perlu dirawat inap kita bantarkan," tambah Johan.
Namun, dijelaskan Johan kembali hingga Sabtu (7/7) siang, belum ketahuan apa penyakit Neneng, selain diare. "Tapi, sampai siang ini belum ketahuan penyakitnya. Kemarin kena diare," lanjut Johan Budi.
Seperti diketahui, Neneng ditahan di Rutan KPK, karena dalam kasus PLTS, dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus DW Dinilai Terlalu Dipaksakan ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi