KPK Belum Tahu Kondisi Kesehatan Siti Fadjrijah

Kamis, 07 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengawasan bank, Siti Ch Fadjrijah, yang menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century, hingga saat ini belum diketahui. Padahal, KPK sudah menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari pendapat lain (second opinion) tentang penyakit Siti.

"Pemeriksaan kesehatan dengan IDI untuk dapat second opinion. Tapi, hasilnya belum diketahui," ucap Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi, Kamis (7/3).

Dijelaskan Johan, pemeriksaan Siti itu dilakukan di sebuah rumah sakit, di Jakarta, Rabu (6/3). Tapi Johan tak membeber nama dan alamat rumah sakit itu.

"Ya, jadi kita bukan memeriksa untuk dimintai keterangan, tapi memeriksa kesehatan bekerjasama IDI," ungkap Johan.

Seperti diketahui, KPK belum dapat menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam perkara Bank Century untuk Siti. Padahal, Siti merupakan calon tersangka kasus dugaan korupsi bailout untuk Century. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK tak mau sprindik menjadi sia-sia jika ternyata Siti tak bisa diperiksa lantaran kondisi kesehatannya tak memungkinkan.

Karenanya dalam kasus ini, KPK baru menetapkan bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya sebagai tersangka pertama. Budi disangka memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum terkait pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Century.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perindo Segera Bentuk Pengurus Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler