KPK Belum Tahu Penyidik Yuri jadi Tersangka

Selasa, 16 Oktober 2012 – 04:06 WIB
JAKARTA - Satu lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 2004 silam. Penyidik itu adalah AKP Yuri Siahaan. Status Yuri ini serupa dengan status Kompol Novel Baswedan yang sudah lebih dulu menjadi tersangka di kepolisian.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa memang benar ada penyidik yang bernama Yuri Siahaan. Namun, KPK belum mendapat informasi resmi terkait status Yuri tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat mengomentari lebih jauh hal tersebut.

"Benar kami punya penyidik bernama Yuri Siahaan. Namun belum ada informasi resmi kepada kami bahwa yang bersangkutan jadi tersangka. Kami menunggu resmi baru kasih pernyataan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Kepolisian menyebut AKP Yuri juga berada di tempat kejadian bersama Novel saat penembakan terhadap enam orang pelaku itu terjadi. Namun, hingga saat ini kepolisian belum berencana memeriksa Yuri yang diduga ikut melakukan penganiayaan berat tersebut. Bagaimana sikap KPK? Johan kembali menegaskan tak tahu menahu mengenai masalah tersebut.

Ia juga membantah bahwa Yuri akan menjadi target penangkapan pada saat pihak Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK pada Jumat (5/10) lalu. Sebab menurutnya, peristiwa pada dua pekan lalu itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Yuri, melainkan Novel.

"Nanti kalau ada informasi resmi yang kami dapat baru kami sampaikan. Belum ada infonya. Sampai sekarang dia masih sebagai penyidik KPK dan bekerja seperti biasa," pungkas Johan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Didesak Jerat Pembeli Tanah PT Barata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler