JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku pihaknya belum menerima data lengkap dan jelas terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan proyek Hambalang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dikatakan Johan, KPK juga belum pernah meminta LHA terkait proyek Hambalang kepada PPATK karena proyek Sport Center Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. "Tolong dikonfirmasi lagi ke PPATK, yang dimaksud transaksi mencurigakan Hambalang yang mana? Biar bisa kita jawab," kata Johan Budi di gedung KPK, Rabu (6/6).
Masalahnya, lanjut Jubir KPK itu, belum jelas LHA dari PPATK yang mana yang disebut-sebut berhubungan dengan Hambalang, termasuk siapa yang bertransaksi. Sampai saat ini belum ada kejelasan. "Enggak jelas itu. KPK belum minta ke PPATK. Kan penyelidikan," tegas Johan.
Namun terkait Hambalang, Johan tidak menampik kalau M Nazaruddin yang diperiksa KPK sebagai saksi sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait sport center Hambalang.
"Informasi tentu di follow up. Saya tidak tahu pengakuan Nazar. Semua harus dikroscek KPK. Dalam poinnya juga menelusuri apakah ada yang diterima penyelenggara negara," jelas Johan.
Dikatakannya lagi bahwa hingga kini KPK menerima banyak LHA dari PPATK, dan LHA itu bukan lah data matang. Sehingga haris ditelusuri terlebih dulu oleh KPK kebenarannya.
Sebelumnya Ketua PPATK M Yusuf pernah berbicara kepada media bahwa ada 10 transaksi anggota DPR mencurigakan terkait Hambalang yang sudah disampaikan kepada KPK. Namun pihaknya tidak merinci transaksi itu atas nama siapa dan nilainya berapa.
Hal ini juga diperkuat pernyataan M Nazaruddin usai diperiksa oleh KPK sebagai saksi Angelina Sondakh, Selasa (5/6) malam. Dia menyebutkan bahwa dana proyek Hambalang juga mengalir kepada pimpinan Banggar DPR.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal TNI Dibuat Belanda, Komisi Pertahanan DPR Curiga
Redaktur : Tim Redaksi