jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11).
Dalam operasi senyap itu, KPK membekuk penyelenggara negara dan pihak lain.
BACA JUGA: Kalimat Syahrul Yasin Limpo soal Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA pada 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Ghufron masih merahasiakan identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut.
BACA JUGA: Polri Kirim Surat ke Istana Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Namun, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa. Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata dia.
BACA JUGA: Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR: Penghargaan Kemenkeu untuk KPK, Bukan Firli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga