KPK Bergerak Lagi, Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Senin, 09 Agustus 2021 – 15:46 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. 

Tim KPK bergerak menggeledah dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara

BACA JUGA: Firli Bahuri Yakin Masyarakat Ingin KPK Selesaikan Kasus Korupsi PT Nindya Karya

Dua lokasi yang digeledah itu ialah kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, dan Kantor PT BJ. 

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

BACA JUGA: 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Tidak Ditahan

Saat ini, dia menambahkan, penggeledahan tersebut sedang berlangsung.

Untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh KPK. 

BACA JUGA: Data 279 Juta Penduduk Bocor, Bareskrim Geledah Sejumlah Lokasi

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler