JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan meminta Angelina Sondakh menjadi justice collaborator. Namun KPK berharap Angie -panggilan Angelina- bersedia kooperatif untuk mengungkap kasus dan pelaku korupsi yang lebih besar.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa pihaknya tak pernah secara eksplisit menawarkan posisi justice collaborator ke Angie yang kini menjaid tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games dan pembahasan angaran proyek Kemendiknas. "Tapi kita berharap misalnya Angie dari hasil pemeriksaan kooperatif, dia mengungkapkan hal-hal yang lebih besar atau membongkar kasus, maka yang bersangkutan bia kita kualifikasikan sebagai justice collaborator," kata Abraham, di KPK, Senin (7/5) sore.
Seperti diketahui, dalam transkrip pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, terungkap adanya pihak-pihak yang disebut sebagai Ketua Besar dan Bos Besar. Ketua Besar dan Bos Besar itu pula yang mendapat setoran dari uang yang digelontorkan perusahaan M Nazaruddin.
Namun terdapat perbedaan antara Rosa dan Nazaruddin dalam mempersepsikan sosok yang disebut sebagai Ketua Besar dan Bos Besar. Rosa menyebut Ketua Besar adalah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Sementara Bos Besar menurut Rosa adalah Anas Urbaningrum. Namun Nazar menyebut Ketua Besar adalah Anas, sedangkan Bos Besar adalah Mirwan Amir.
Lantas kapan Anas akan diperiksa sebagais aksi dalam kasus Angie? "Belum ada (jadwal), tergantung penyidik," kata Abraham.(ara/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Hambalang Menyebar, Penyelidikan KPK Terkendala
Redaktur : Tim Redaksi