KPK Berharap Otak Penyerangan Novel Bisa Diungkap

Kamis, 11 Mei 2017 – 00:27 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian dan Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi kebenaran penangkapan seorang pria berinisial AL yang diduga melakukan penyiraman kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan siapa pun termasuk AL sebagai tersangka. Bagaimana reaksi KPK?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komunikasi terkait progress penanganan kasus itu sudah dilakukan antara KPK dengan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria yang Ada di Dalam Foto Milik Novel Baswedan

"Untuk penangkapan seseorang yang diduga pelaku akan kita koordinasikan lebih lanjut," kata Febri menjawab JPNN, Rabu (10/5) malam.

Menurut Febri, pada prinsipnya KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena masih bekerja terus melakukan pengungkapan sampai hari ke-29 setelah penyerangan Novel, Selasa 11 April 2017.

BACA JUGA: Terseret Kasus Pajak, Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih

"Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK tersebut," kata Febri.

Menurut Febri, tentu sesuai KUHAP ada rentang waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kenapa KPK Menyeret Ranah Perpajakan di Ruang Sidang?

"KPK juga menunggu pengumuman resmi itu. Kita tunggu saja pengumuman dari Polri," tuntasnya.

Kepolisian mengonfirmasi kabar penangkapan seorang pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, beberapa hari lalu tim dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menemui Novel yang tengah dirawat di Singapura. Dari pertemuan itu, polisi mendapatkan keterangan dari Novel ihwal seseorang yang dicurigai. Polda dan Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi itu.

"Kemudian kami melakukan upaya paksa penangkapan seseorang berinisial AL," kata Setyo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/5) malam. Menurut Setyo, AL ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta. Dia tidak menjelaskan detail lokasi dan waktu penangkapan.

Polri belum pada kesimpulan bahwa benar yang diamankan itu merupakan pelaku penyiraman. Karenanya Polri belum menetapkan status tersangka kepada AL.

"Kami masih dalami dengan penyelidikan, pengembangan termasuk alibi-alibi dia," ujar mantan Wakabaintelkam Polri itu. Dia pun menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan di Singapura, Beginilah Kondisi Terakhir Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler