jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kontraktor Wasis Jatmiko untuk kooperatif terhadap panggilan hukum. KPK menyampaikan hal itu setelah Wasis mangkir dari pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11).
BACA JUGA: Kadispora Dipanggil KPK Terkait Formula E, Wagub DKI: Kami Menghormati Proses Hukum
Fikri menyatakan keterangan Wasis dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah pemborongan, pengadaan, atau persewaan di Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018.
Oleh karena itu, lanjut Fikri, pihaknya meminta Wasis hadir dalam pemeriksaaan selanjutnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Jeani Tewas di Dekat Universitas Nasional, Kami Turut Berduka
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Diperkirakan Budhi telah menerima Rp 2,1 miliar dari beberapa proyek.
Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Berita Duka, Firdaus Meninggal Dunia, 3 Kendaraan Diamankan Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah 2 Tempat di Probolinggo, KPK Sita Bukti Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga