jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri sinyal membuka peluang untuk menjerat PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land terkait pengurusan izin surat permohonan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Karawang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (5/8). "Jadi, konstruksi awal di lapangan ada dua alat bukti yang cukup terjadinya pemerasan. Tapi dari proses pengembangan bisa saja ada pihak lain," tutur Johan.
BACA JUGA: Tim Transisi Belum Berkomunikasi dengan JK
Peluang itu terbuka setelah tersangka Bupati Karawang Ade Swara mengaku tak melakukan pemerasan kepada perusahaan itu. Ade seusai diperiksa penyidik KPK siang tadi menyebut, tak pernah meminta uang bahkan membicarakan angka.
Sebaliknya, Ade menerangkan pengajuan izin SPPL untuk pembangunan mal itu sempat ditolak. Johan menyebut, pengakuan Ade itu akan didalami penyidik. "Pengakuan tadi silakan saja, akan didalami dan divalidasi dengan bukti-bukti pendukung," sambung Johan.
BACA JUGA: KPU Dinilai Berhasil Implementasikan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Diketahui, KPK sudah menetapkan Bupati Karawang Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah sebagai tersangka, Jumat (18/7). Pasangan suami istri itu dijerat menjadi pesakitan lantaran diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp 5 miliar.
Pemerasan dilakukan terkait keinginan PT Tatar Kertabumi meminta izin pembangunan mal di bawah bendera APL. Atas perbuatan tersebut keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHPidana.
BACA JUGA: Anggota DPR Terpilih Ikuti Pembekalan di Lemhanas
PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL). PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APL melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp 61 miliar. Perusahaan itu akan mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektare. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siapkan Kasasi atas Vonis PT Riau untuk Rusli Zainal
Redaktur : Tim Redaksi