jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyentuh dugaan keterlibataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada kasus suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau.
Beberapa Anggota DPR sudah pernah diperiksa dalam kasus yang menyeret Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangka ini.
BACA JUGA: NasDem Sebut Konvensi Demokrat Lucu
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menjawab diplomatis ketika ditanya dugaan keterlibatan oknum Senayan.
Ia menegaskan, penyelesaian kasus PON ini sebenarnya sudah di ujung. "Ini kan memang kasus RZ dalam kaitan semua kasus suap PON, salah satu ujungnya di sini," katanya, di Kantor KPK, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Ini Tanggapan Menkoinfo Saat Ditanya Kasus MPLIK
Ia menyatakan, saksi-saksi yang dipanggil termasuk kalangan DPR, sebenarnya untuk mengkonfirmasi beberapa kegiatan dan informasi yang bisa memberikan dasar justifikasi yang lebih kuat bagi KPK. "Untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap RZ ini," katanya.
Yang jelas kata Bambang, dalam kasus ini sejumlah Anggota DPRD Riau, sudah diperiksa dan dijatuhi hukuman. Setelah itu penyidikan merangsek naik ke Gubernur Riau.
BACA JUGA: KPK Minta BPK Segera Serahkan Hasil Audit Hambalang
Namun, setelah itu belum merangkak naik ke pihak lain, termasuk DPR. "Ini belum kemana-mana lagi, tapi mudah-mudahan dari gubernur ini akan ada informasi lebih lanjut. Biasanya KPK seperti itu," katanya.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi kepada Rusli dalam kasus tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Demokrat Tidak Melanggar Etika Politik
Redaktur : Tim Redaksi