KPK Berikan Penghargaan ke Presiden Jokowi, Ini Sebabnya

Senin, 11 Desember 2017 – 11:29 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo itu didasari pada sikap Jokowi yang konsisten menolak gratifikasi.

Agus menyampaikan penghargaan KPK untuk Jokowi pada saat pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Selain Presiden Jokowi, tokoh lain penerima penghargaan serupa dari KPK adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

BACA JUGA: Bang Saut Ajak Warga Gelorakan Puputan untuk Perangi Korupsi

Menurut Agus, baik Jokowi ketika menerima pemberian dari pihak lain lantas melaporkannya ke KPK. Menurut Agus, langkah itu sebagai bentuk konsistensi Jokowi menolak gratifikasi.

"Perorangan yang dapat penghargaan tertinggi adalah pertama presiden Republik Indonesia, kedua wakil presiden, ketiga menteri agama," ucap Agus.

BACA JUGA: Hari Antikorupsi, Ketua MPR: Masih Ada Orang Baik dan Bersih

Selain itu, ada pula penghargaan dari KPK untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang mengelola sistem pelaporan gratifikasi. Langkah itu sebagai upaya meminimalkan pemberian terkait jabatan.

Jokowi memang beberapa kali melaporkan sejumlah barang yang dia terima dari orang lain. Antara lain gitar bas dari basis personel Metallica Robert Trujillo.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Pemulihan Pancabencana Dilakukan Cepat

"Sebelum beliau menjadi Presiden, bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi. Ingat gitar Metalica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua. Kalau tidak berhak diserahkan ke negara," ujar Agus.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Legislator Golkar Beramal di Desa Asal Ibunda Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler