KPK Berpeluang Periksa Jaksa Agung

Jumat, 30 Oktober 2015 – 22:35 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Jaksa Agung M Prasetyo dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara suap bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini bisa dilakukan mengingat nama Prasetyo kerap disebut-sebut dalam kasus itu.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, tim nanti akan menentukan, apakah Prasetyo akan diperiksa atau tidak.

BACA JUGA: Kisah Kain Penutup Kabah untuk Suryadharma Ali dan Sewa Pemondokan Haji

“Umumnya, nama yang disebut (dalam persidangan, red) tidak harus selalu diperiksa. Dia akan dipanggil kalau ada indikasi keterkaitan dengan alat-alat bukti lain,” ujar Indriyanto usai menghadiri pelantikan sejumlah Jaksa Agung Muda di Kantor Kejaksaan Agung,  Jakarta, Jumat (30/10).

Seperti diketahui, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho pernah menyatakan meminta Patrice Rio Capella, Sekjen DPP Partai Nasdem, saat itu untuk melobi Jaksa Agung yang kini dijabat M Prasety. Lobi tersebut dalam rangka ‘pengamanan’ perkara bansos Sumut yang ditangani Kejagung.

BACA JUGA: Pengamat: PP Pengupahan Ditolak, Pengangguran Akan Bertambah

Kuasa hukum Gatot, Yanuar P Wasesa menyatakan bahwa kliennya hanya minta Rio Capella untuk menjembatani komunikasi antara Gatot dan Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Indriyanto mengatakan hingga kini penyidik belum menemukan bukti adanya keterkaitan kejaksaan dengan kasus gratifikasi penangan bansos yang menjerat Gatot dan istrinya Evi Susanty, serta Rio Capella.

BACA JUGA: Pansus Asap Tak Ganggu Penyidikan Polri

Sementara itu, Prasetyo enggan menjawab pertanyaan terkait namanya yang dikait-kaitkan dalam kasus itu.

“Silakan Anda tanya langsung pada KPK, apa dan bagaimananya,” kata Prasetyo usai melantik sejumlah Jaksa Agung Muda di Kejagung, Jumat (30/10).

Dia mengaku, tidak ingin menjawab langsung terkait kasus ini. Karena, kata dia, kalau menjawab nanti tidak pas. 

“Kalau saya benar pun banyak tidak percaya,” ungkap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.

Dia pun membantah pernah berkomunikasi dengan Rio Capella. Prasetyo bahkan mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada Rio.

“Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi ataupun ketemu,” ungkap Prasety. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RAPBN Deadlock, Fadli Zon Menghadap Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler