jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut sepuluh kepala daerah.
Lalu siapa sepuluh nama kepala daerah itu?
BACA JUGA: Hashim: Kearifan Lokal Indonesia Solusi Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tidak hafal nama-nama kepala daerah tersebut.
"Karena memang banyak, jadi kami dalami," kata Agus usai sebuah acara di Jakarta, Rabu (14/9).
BACA JUGA: Nah loh, Dua Anggota Banggar Disebut dalam Sidang Suap
Dia menegaskan, tidak segan-segan menetapkan kepala daerah menjadi tersangka jika memiliki dua alat bukti yang kuat.
"KPK selalu melangkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat. Begitu alat bukti kuat, meski orang itu tidak datang (saat dipanggil) ya kami naikkan (ke penyidikan)," ujar Agus.
BACA JUGA: UPT BKN Tingkatkan Transparansi Seleksi CPNS
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta KPK soal dugaan rekening gendut milik oknum kepala daerah.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar hal ini diusut supaya tidak menjadi isu liar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajang Foto Jokowi di Mana-Mana, Golkar Mainkan Falsafah Benalu?
Redaktur : Tim Redaksi