jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengingatkan bahwa komisi yang dipimpinnya tidak akan pernah jera menjerat koruptor di daerahAntasari mengungkapkan, KPK tengah menyelidiki 33 pejabat daerah yang terkait 25 perkara dugaan tindak pidana korupsi
BACA JUGA: Mall Tak Hemat Listrik, Diputus PLN
"Tindak pidana korupsi yang telah dan tengah diselidiki KPK melibatkan 33 dalam 25 perkara dengan delapan klasifikasi indak pidana korupsi," ujar Antasari saat menyampaikan paparan berjudul Upaya Menyelematkan APBN di Daerah dalam sebuah diskusi panel yang menjadi rangkaian kegiatan paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (22/8).Dalam forum yang juga dihadiri para ke[ala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia, itu Antasari menyebutkan, tindakan hokum terhadap 33 kepala daerah itu sudah dilakukan KPK sejak 2004
Hanya saja, Aatasari tidak menyebut nama-nama pejabat daerah yang tengah dibidik KPK
BACA JUGA: Warung Kejujuran KPK Menghilang
Meski demikian mantan Jaksa itu masih bersedia menyebutkan kasus-kasus yang menyeret pejabat daerah yang tengah dibidik KPKBACA JUGA: Ini Dia Modus Korupsi di Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disclaimer LKPD Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi