melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima
daerah, yaitu Surabaya, Palembang, Padang, Jogjakarta, dan Semarang.
Usai lebaran ini, KPK konsentrasi pada Indonesia bagian Timur.
Kelima daerah yang segera dibidik itu ialah Nusa Tenggara Timur (NTT),
Ambon, Papua, Ujung Pandang, dan Pulau Kalimantan"Itu bagian dari
agenda reformasi birokrasi KPK
BACA JUGA: Pemerintah Siap Revisi Asumsi Defisit
Ke depan kami melakukan supervisi keNTT, Ambon, Papua, Ujung Pandang, dan Kalimantan," ujar ketua KPK
Antasari Azhar didampingi para wakil, deputi, dan direktur di
lingkungan KPK usai halal bihalal di KPK, Senin (6/10).
Untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi itu, lanjut
Antasari, selain melakukan pengawasan birokrasi, KPK melalui bidang
pencegahan akan menyarankan agar penegak hukum tidak berinteraksi
dengan perkara yang sedang ditangani diluar penanganan kasus.
"Kami minta agar penegak hukum jangan digoda
hukum kami jangan tergoda
BACA JUGA: Inflasi Manado Terendah Nasional
Caranya jangan sekali-kali berinteraksidengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.
Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat
penerima parcel melaporkannya kepada KPK
terjadinya gratifikasi dan suap
BACA JUGA: Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Kami minta kepada wartawan, danseluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcelMisalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkanHati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasiItu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.
Dalam urusan parcel itu, staf KPK Lombo menambahkan, pada musim
lebaran kali ini baru ada 4 laporan penerima parcel dari pejabat
Negara"Memang ada beberapa laporan, tapi itu baru via telepon.
Diantaranya ada dari Jawa Tengah,"bebernya.
Hanya saja, bila parcel itu hanya berupa makanan, tetap harus
berkoordinasi dengan KPK, meskipun akhirnya akan diarahkan untuk
diberikan kepada panti asuhan.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halal Bihalal, KPK Bagikan Buku Taubat
Redaktur : Tim Redaksi