KPK Bidik 5 Daerah

Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB
JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima
daerah, yaitu Surabaya, Palembang, Padang, Jogjakarta, dan Semarang.
Usai lebaran ini, KPK konsentrasi pada Indonesia bagian Timur.
Kelima daerah yang segera dibidik itu ialah Nusa Tenggara Timur (NTT),
Ambon, Papua, Ujung Pandang, dan Pulau Kalimantan"Itu bagian dari
agenda reformasi birokrasi KPK

BACA JUGA: Pemerintah Siap Revisi Asumsi Defisit

Ke depan kami melakukan supervisi ke
NTT, Ambon, Papua, Ujung Pandang, dan Kalimantan," ujar ketua KPK
Antasari Azhar didampingi para wakil, deputi, dan direktur di
lingkungan KPK usai halal bihalal di KPK, Senin (6/10).
  Untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi itu, lanjut
Antasari, selain melakukan pengawasan birokrasi, KPK melalui bidang
pencegahan akan menyarankan agar penegak hukum tidak berinteraksi
dengan perkara yang sedang ditangani diluar penanganan kasus.
"Kami minta agar penegak hukum jangan digoda
Juga kepada penagak
hukum kami jangan tergoda

BACA JUGA: Inflasi Manado Terendah Nasional

Caranya jangan sekali-kali berinteraksi
dengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.
Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat
penerima parcel melaporkannya kepada KPK
"Masih dalam pencegahan
terjadinya gratifikasi dan suap

BACA JUGA: Burhanudin Dituntut 8 Oktober

Kami minta kepada wartawan, dan
seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcelMisalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkanHati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasiItu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.
Dalam urusan parcel itu, staf KPK Lombo menambahkan, pada musim
lebaran kali ini baru ada 4 laporan penerima parcel dari pejabat
Negara"Memang ada beberapa laporan, tapi itu baru via telepon.
Diantaranya ada dari Jawa Tengah,"bebernya.
Hanya saja, bila parcel itu hanya berupa makanan, tetap harus
berkoordinasi dengan KPK, meskipun akhirnya akan diarahkan untuk
diberikan kepada panti asuhan.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halal Bihalal, KPK Bagikan Buku Taubat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler