KPK Bidik Formula E, Dedi Kurnia Ingatkan Kasus Kader PDIP

Jumat, 05 November 2021 – 15:58 WIB
Pengamat politik Dedi Kurnia. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menanggapi KPK yang tengah menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan proyek Formula E.

Dedi menilai penyelidikan KPK terhadap adanya polemik Formula E tersebut bukan hal aneh.

BACA JUGA: Brigjen Setyo Sebut KPK Garap Sejumlah Pihak yang Terlibat Proyek Formula E

"Pemeriksaan atas proyek besar bukan hal aneh, biasa saja, termasuk Formula E," kata Dedi kepada JPNN.com, Jumat (5/11).

"Selama pemeriksaaan miliki argumentasi yang jelas dan tidak ada tendensi tekanan politik, mengingat tugas pemberantasan korupsi memang perlu didukung," sambung Dedi.

BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua KPK: Sabar, Kami Sedang Bekerja

Menurut Dedi, seluruh proyek besar memang seharus mendapat pengawasan dari pihak-pihak berwenang, seperti, KPK.

"Akan jauh lebih baik, jika KPK juga serius menangani skandal yang sudah jelas ada, kasus penyuapan KPU oleh kader PDIP, misalnya. Bahkan menyelesaikan kasus yang melibatkan Komisioner KPK sendiri, yakni, Lili Pintauli," ujar Dedi.

BACA JUGA: Sahroni: Jangan Sampai Sanksi WADA Merintangi Formula E Jakarta & MotoGP Mandalika

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu menambahkan bahwa pada intinya semua upaya KPK dalam memberantas dan mencegah korupsi itu harus didukung.

"Artinya, semua upaya KPK terkait pencegahan dan pemberantasan, layak didukung, di mana pun dan menyasar siapa pun," ujar Dedi.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak untuk menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan proyek Formula E.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Perwira Polri berpangkat bintang satu itu masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah diperiksa.

Berikut arah penyelidikan yang ingin dibangun KPK.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," ujar Setyo. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler