Sahroni: Jangan Sampai Sanksi WADA Merintangi Formula E Jakarta & MotoGP Mandalika

Kamis, 21 Oktober 2021 – 17:38 WIB
Sekjen PP IMI sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (Sekjen PP IMI) Ahmad Sahroni mengaku khawatir atas adanya sanksi lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap lembaga antidoping Indonesia, LADI.

Dia khawatir lantaran Indonesia dalam waktu dekat bakal menjadi tuan rumah Formula E di DKI Jakarta dan MotorGP di Mandalika.

BACA JUGA: ISORI Pengin Masalah Sanksi WADA ke LADI Dibawa ke Jalur Hukum

“Melihat sanksi-sanksi yang didapat tentu saya khawatir. Dimulai bendera Indonesia yang tidak bisa berkibar di Thomas Cup kemarin, hingga sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajang international," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/10).

Oleh karena itu, Sahroni berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat segera menyelesaikan polemik terkait sanksi WADA tersebut.

BACA JUGA: 5 Fakta Bayung Lencir Membara saat Massa Bakar Tempat Rehat Tentara

"Harus serius mengupayakan agar masalah ini segera selesai," ucap Sahroni yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan jangan sampai ajang Formula E dan MotoGP yang telah dipersiapkan Indonesia sejak lama, terganggu akibat lambatnya penanganan sanksi WADA oleh pemerintah sendiri.

BACA JUGA: Saran Sahroni untuk Kapolri: Jangan Setiap Hari Pasang Badan

"Kedua ajang besar tersebut sangatlah penting karena mampu mengangkat kembali spirit bangsa yang sempat turun akibat pandemi, dan memiliki multiplier efek lainnya," ujar Sahroni.

Maka dari itu dia mendorong pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan itu supaya jelas duduk masalahnya.

"Jangan sampai sanksi pelarangan tersebut benar-benar terjadi dan merugikan negara," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler