"Kita ingin membebaskan wilayah-wilayah yang belum terjamah gerakan antikorupsi, baik dari sisi penindakan maupun dari sisi pencegahan. Kita kan masuk ke ranah-ranah yang mungkin belum tersentuh sebelumnya. Kami berharap wartawan mendukung itu. Penindakan saja tidak cukup, pencegahan juga harus kita utamakan,"ujar Adnan di Jakarta, Jumat (17/8).
Berbagai proyek pembangunan di daerah akan menjadi fokus KPK. Bukan hanya di Indonesia Timur saja. Bidang pencegahan, kata Adnan, kini membentuk peta antikorupsi yang luas. Selain Itu, KPK mulai. mengetatkan peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, sert konsep KPK terhadap penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan terutama dalam proses penindakan
"Hampir semua wilayah Indonesia Timur. Untuk masalah penindakan, sebenernya saat ini kita melihat juga dari info yang masuk ke KPK. Kalau ada dari Riau ya kita garap Riau. Jadi tergantung bagaimana publik responsif memanfaatkan KPK. Jadi kalau ada data yang akurat, kita melakukan itu. Jadi kita tak diskriminatif. Anda tahu kita kan diaudit. Kita tak bisa menunda-nunda permasalahan," paparnya.
Tindakan pencegahan oleh KPK, kata dia, didesain dalam bentuk Sistem Integritas Nasional (SIN). Itu adalah mandat dari Perpres Nomor 55. Meski bukan pekerjaan yang mudah dalam pencegahan, tapi Adnan optimis KPK mampu melakukannya. Apalagi, tutur dia, modus korupsi setiap daerah hampir mengalami kemiripan.
"Hampir sama modusnya (di tiap daerah). Anda bisa lihat proses penganggaran legislasi hampir sama, cuma mungkin scopenya lebih kecil. Saya mendengar Badan Kehormatan DPR sedang membuat konsep baru, diharapkan potensinya korupsinya jadi kurang. Itu dibangun dari DPR pusat dan daerah. Kita sudah diminta masukan terkait itu. Saya melihat kesadaran pemahaman masih banyak lubang yang perlu ditutupi, itu perlu diapresiasi," pungkas Adnan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal Polri Terpecah Sikapi Kasus Simulator
Redaktur : Tim Redaksi