Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (JPNN Group) di lapangan, kedatangan KPK ke Sumbar karena adanya sejumlah laporan terkait dengan penyimpangan pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh legislatif. Dimana banyak alokasi penganggaran yang tidak melewati mekanisme yang seharusnya atau banyak naik di jalan, selain itu disinyalir turunnya tim KPK tersebut juga dikarenakan pengalokasian anggaran itu tidak dibuat atau disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat tapi hanya mengakomodir kepentingan kelompok pihak tertentu. Walau dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) telah ada prioritas program yang akan dilaksanakan atau dijadikan target untuk dilaksanakan.
Sumber Padang Ekspres itu juga mengungkapkan KPK juga menjadikan fokus perhatian pada pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Jama’ terjadi pemerintah daerah belum memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan pemerintah yang cendrung berbelit dan memakan proses waktu dan biaya yang tak pasti.
Lebih lanjut, Sumber tersebut juga mengatakan, dijadikannya pengadaan barang dan jasa tersebut sebagaifocus perhatian KPK adalah karena masih adanya kesalahan prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa, dimana harusnya kegiatan itu dilakukan tender namun dilakukan penunjukan langsung.
Ketika dikonfirmasi pada Kepala Inpektorat Sumbar Erizal, ia membenarkan kedatangan tim KPK tersebut. Erizal mengakui kedatangan KPK ke Sumbar setelah adanya surat resmi dari KPK untuk turun ke Sumbar. “Memang benar hari ini, KPK turun ke Sumbar. Mereka disini selama 21 hari.Sedikitnya ada 21 anggota KPK yang turun. Saya tidak tahu kemana saja tim KPK itu turun ke SKPD mana saja, karena tak ada pemberitahuan ke kami.KPK hanya minta izin datang ke Sumbar untuk melakukan pengawasan saja,”ucapnya
Erizal membenarkan kedatangan KPK ke Sumbar terkait dengan penganggaran, pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa.Kedatangan KPK ke Sumbar diakuinya bukan dalam bentuk penindakan tapi hanya preventif semata.Artinya jika ada ditemukan ada indikasi penyimpangan, tim KPK langsung memberikan arahan agar kesalahan tersebut tidak dilakukan lagi, karena dapat berkonsekwensi hukum.
“Sifatnya mereka turun itu memberikan edukasi lah. Tapi saya tak tahu, dimana mereka sekarang berada di Sumbarnya, apakah masih di Padang atau sudah langsung ke daerah. Mereka sengaja tak memberi tahu ke kami, sebab kalau nanti di kasih tahu, bisa saja nanti mereka tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ucapnya.
Disingung, kebenaran informasi bahwa KPK turun ke DPRD terkait dengan banyaknya anggaran yang naik di jalan dan pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran?Erizal mengaku tak tahu soal itu. “ Aduh kalau soal itu, saya tak tahu.Saya tak ikut dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya tak tahu juga bagaimana mekanisme penetapan anggaran di DPRD itu. Saya di SKPD kan hanya menerima saja, alokasi dana yang telah ditetapkanTAPD dan Badan Anggaran DPRD,”ucapnya.
Terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membenarkan turunnya tim KPK ke Sumbar. “ Memang benar ada tim KPK turun ke Sumbar. Setahu saya mereka turun focus pada tiga hal yakni sistem penganggaran,pelayanan publik dan pengadaan barang dana jasa,” ucapnya.
Ditanya apakah turunnya KPK ke Sumbar karena adanya laporan adanya penyimpangan dalam pengalokasian anggaran atau pelayanan publik yang telah diberikan pemerintah daerah? Irwan mengaku tak tahu persis, soal itu. “ Saya tak tahu persis soal itu, saya tahunya mereka turun ke Sumbar selama 20 hari. Hanya itu yang saya tahu,” ucapnya mengelak.
Ketua DPRD Sumbar Yulteknil yang dikonfirmasikan lewat telephone soal kedatangan KPK ke Sumbar untuk melakukan pengawasan terhadap sistem mekanisme penganggaran di DPRD, tidak mengangkat telephone, walau sudah dihubungi berulangkali. Di hubungi bia short massage system (SMS), Yulteknil juga tidak memberikan jawaban apapun atau tidak membalas SMS sampai berita ini diturunkan.
Setali tiga uang, Wakil Pimpinan DPRD Sumbar Trianda Farhan yang juga dihubungi soal kedatangan BPK untuk mengawasi pola sistem penganggaran di DPRD Sumbar, tidak mengangkat telephonenya. Dihubungi via Short Massage System ( SMS) juga tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini diturunkan.
Wakil Direktur LBH Sumbar Roni Saputra memberikan apresiasi terhadap kedatangan KPK ke Sumbar. Ia mengatakan Pemerintah Daerah dan DPRD seharusnya mendukung langkah yang telah dipilih oleh KPK. Turunnya KPK ke Sumbar sebagai salah satu langkah untuk pencegahan terhadap tindakan korupsi.Dengan KPK melakukan pengawasan terhadap proses penyusunan penganggaran ,artinya KPK telah menimalisir dampak tindakan korupsi.
“Kami mendukung langkah yang telah dipilih KPK tersebut.Artinya Indonesia bersih yang selalu dijadikan jargon, tidak hanya sebatas jargon belaka. Selama ini informasi soal penganggaran yang ada ,masih sulit didapatkan masyarakat.Bahkan saat masyarakat ingin mengetahuinya selalu terbentur.Pemerintah daerah selalu berdalih hal itu adalah rahasia.Padahal dana yang ada di APBD, masyarakat punya hak untuk mengetahuinya,” ucapnya.
Terkait dengan turunnya KPK melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, ia juga memberikan dukungan soal itu. Roni menilai pelayanan publik yang diberikan pemerintah ke masyarakat masih jauh dari harapan.“ Misalnya saja di Samsat lah. Katanya pelayanan satu pintu, tapi masyarakat masih belum mendapatkan pelayanan satu pintu tersebut serta bahkan jadwalnya tak jelas.Jika dislogankan dalam satu hari, ternyata masyarakat tidak mendapatkan pelayanan seperti yang di slogankan,”ucapnya.
Katanya, masih banyak pengadaan proyek yang tendernya tidak dilakukan secara terbuka. Dengan hal tersebut dijadikan sebagai bidikan KPK, diharapkan akan ada perbaikan yang lebih baik lagi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sumbar. “ Kami berharap perbaikan itu,jangan hanya KPK ada di sini saja, tapi setelah KPK tidak di sini pelayanan yang lebih baik ke masyarakat tetap harus dilaksanakan,”ucapnya.
Pengamat Hukum Tata Negara Suharizal menilai kedatangan KPK ke Sumbar suatu hal yang wajar dalam melaksanakan tupoksinya.Ia mengatakan KPK tidak akan turun ke daerah,apabila inspektorat yang ada di daerah tidak lemah dalam pengawasan.
”Banyak temuan inspektorat di daerah yang tak jelas ujung pangkalnya atau di peti-es kan. Jadi suatu hal yang wajarlah,jika KPK turun mengambil alih melakukan pembinaan atau pencegahan terhadap praktek- praktek dugaan korupsi,” ucapnya.
Suharizal mensinyalir dibidiknya DPRD untuk menjadi focus KPK adalah untuk menimalisir kongkalikong dalam penyusunan anggaran. Apalagi saat ini, daerah sudah mulai merancang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P).
“ Saya rasa itu adalah langkah strategis yang telah dilakukan KPK. Dengan adanya upaya preventif itu akan menimalisir upaya tindakan korupsi. Dana aspirasi DPRD kan banyak tidak tepat sasaran.Dengan adanya edukasi yang diberikan KPK itu, mudah-mudahan pejabat pemerintahan akan memprioritaskan penyusunan anggaran itu untuk masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan sekelompok orang tertentu saja,” ucapnya. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang di Padang, 8 Orang Hilang
Redaktur : Tim Redaksi