jpnn.com, JAKARTA - KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.
Sejumlah tempat telah digeledah dan tersangka juga sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Pembunuh Penjaga Pantai Anyer Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan pihaknya belum bisa menjabarkan lebih lanjut ihwal konstruksi perkara di kasus ini. Namun, peristiwa korupsi itu terjadi pada 2017.
BACA JUGA: Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi
Di sisi lain, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Fikri masih merahasiakan nama pihak yang terlibat telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat unsur pejabat negara.
"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Fikri.
KPK meminta publik untuk mengikuti serta mengawasi proses penanganan perkara ini, mengingat kasus ini terjadi di perusahaan BUMN.
Hingga saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih terus melengkapi serta mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga