jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya praktik rasuah di SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Diduga terjadi praktik korupsi dalam pengadaan tanah dan pembangunan SMKN 7 Tangsel yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
BACA JUGA: Dituding Sebagai Cepu, Pengedar Narkoba Tewas Dikeroyok di Dalam Tahanan
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Fikri masih merahasiakan secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.
BACA JUGA: Novel Baswedan Minta Dewas Pidanakan Lili Pintauli
Dia juga bungkam mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," kata Fikri.
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan penyidik KPK sudah melakukan berbagai upaya penindakan.
Pada Selasa (31/9) lalu, penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Di antaranya rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," kata dia.
Barang bukti itu, lanjut Fikri, akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga