KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini

Selasa, 02 Juni 2015 – 20:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan dugaan kejahatan korupsi.

"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," kata Boyamin, seperti dilansir dari RMOL.co, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Sarankan Pemerintah Setop Rekrutmen CPNS Pelamar Umum demi Honorer

Boyamin mengungkap, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan Bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," katanya.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Pastikan Jadwal Seleksi CPNS tak Bergeser

Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.

"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. (sam/rmo/jpnn)

BACA JUGA: Budi Waseso Merasa Jadi Korban Berita Pelintiran soal LHKPN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Buwas Curhat Jadi Korban Fitnah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler