KPK Bisa Usut Keterlibatan BCA di Kasus BLBI

Selasa, 22 April 2014 – 12:12 WIB

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pajak di Bank Central Asia (BCA) dengan tersangka mantan Ketua BPK Hadi Purnomo, bisa jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut berbagai dugaan penyimpangan pajak di BCA, termasuk keterkaitan bank swasta nasional itu dalam kasus BLBI (Bantuan Lukuidasi Bank Indonesia).

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurutnya, sama sekali tidak mengejutkan ketika KPK menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka, karena Hadi sudah lama dibidik dalam kasus itu. Nah, penetapan Hadi sebagai tersangka harus disusul pemeriksaan terhadap pemilik BCA.

"KPK harus jadikan kasus ini pintu masuk untuk membongkar lebih luas dan besar lagi berbagai dugaan penyimpangan pajak dan penyimpangan BCA sebagai salah satu penerima fasilitas terbesar BLBI," kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, Selasa (22/4).

Dikatakan, pergunjingan tentang Hadi dan kekayaannya muncul ketika hasil audit BPK tentang kasus Bank Century dinilai lembek, alias menutup-nutupi dugaan keterlibatan para elit. Sebagai Ketua BPK, Hadi Purnomo dinilai lembek karena dia takut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya semasa menjabat Dirjen Pajak dibongkar.
 
Bahkan, saat BPK mulai mengaudit kasus Bank Century, dimunculkanlah cerita bahwa Hadi punya rumah mewah di Los Angeles. Cerita ini, lanjut Bamsoet, sengaja dimunculkan untuk menekan Hadi agar dia jangan coba-coba membongkar kasus Bank Century.
 
"Keputusan Hadi untuk menerima keberatan pajak BCA pun sudah digunjingkan ketika BPK sedang mengaudit kasus Bank Century. Jadi, saya tidak terkejut ketika KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka," sebutnya.
 
Dan, ketika hasil audit BPK mengungkap aliran dana dan kerugian negara, Hadi dinilai bersikap sangat keras terhadap pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Jelang akhir 2013, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, hasil audit BPK bukan sekadar pelengkap berkas dakwaan tersangka Budi Mulya. Audit BPK itu justru akan dimanfaatkan KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
 
Jadi, pihaknya menyimpulkan hasil audit BPK atas kasus Bank Century sudah mencabik-cabik pemerintah dan BI. "Kini, giliran Hadi Poernomo yang dicabik-cabik. kita berharap Hadi Poernomo juga tidak boleh tinggal diam. Dia harus buka data dan informasi yang dimiliki tentang penyimpangan pajak dan harta kekayaan yang diperoleh secara tidak sah sejumlah pejabat tinggi negara," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Lebih Baik Berkoalisi Setelah Real Count

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Aktivitas Dahlan Iskan Jika Tak Punya Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler