KPK Blokir Rekening Angie

Kamis, 03 Mei 2012 – 19:44 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).

Pemblokiran ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi diperlukan untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Pemblokiran ini dalam rangka KPK melakukan penyidikan kasus yang diduga terjadi penerimaan sesuatu atau janji," kata Johan Budi.

Hanya saja Johan belum mau mengungkap berapa rekening Angie yang diblokir tersebut dan berapa nilainya. Johan hanya mengatakan dugaan penerimaan sesuatu ini terkait dengan pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011.

"Ada dugaan yang bersangkutan (Angelina Sondakh) menerima dana dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," tambah Johan Budi.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Kamis (3/5) yang diungkapkan pengacara Angie, Teuku Nasrullah, ada rekening punya anaknya Angie sebesar Rp.60 juta, kemudian sebesar 10 ribu US Dollar atas nama Angie, dan satu rekening gaji dari DPR di Bank Mandiri berisikan sekitar Rp.50 juta.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angie Tak Ingin jadi Whistle Blower


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler