" Kami ingin mengetahui apakah spesifikasinya sesuai dengan dokumen yang kami miliki ," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (12/12). Menurut Johan, cek fisik tersebut diperlukan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Dalam pembongkaran ini, KPK dibantu oleh beberapa ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebelumnya, pembongkaran ini pernah dilakukan saat KPK memeriksa tersangka, Sukotjo S Bambang. Saat itu, alat tersebut dibongkar langsung di kampus ITB, Bandung, Jawa Barat. Sukotjo diminta menjelaskan spesifikasi alat driving simulator tersebut, hingga ke bagian detail mesin simulator SIM.
"Pembongkaran ini sekaligus melengkapi bukti-bukti dengan dilihat secara langsung," lanjut Johan. Johan menambahkan, setelah melakukan pengecekan fisik alat driving simulator SIM, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka-sangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek itu.
Adapun tersangka di kasus itu adalah mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakakorlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). "Setelah pemeriksaan tersangka, baru nanti dinaikkan ke proses penuntutan. Secepatnya. Tapi prosesnya belum tahu kapan," pungkas Johan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Korupsi, Bupati Aru Ditangkap Kejagung di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi