KPK Buka Lagi Kasus-Kasus Lawas

Minggu, 28 September 2014 – 06:53 WIB

JAKARTA - Masa kerja pimpinan KPK jilid III akan berakhir tahun depan. Kasus-kasus lawas yang belum tuntas tampaknya menjadi perhatian untuk segera diselesaikan. Salah satunya, kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama yang melibatkan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng.
    
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, ada beberapa kasus lama yang menjadi perhatian pimpinan. Penyelesaian kasus-kasus itu akan berjalan bareng dengan perkara baru. Selain kasus pajak itu, ada perkara lain semacam Hambalang, maupun suap wisma atlet yang belum rampung meski sudah banyak terpidananya.
    
"Kasus kita banyak, enggak cuma Hambalang. Kita juga mereview kasus yang lama, contohnya kasus Tonbeng (Antonius Z. Tonbeng, red) yang Bhakti Investama. Itu kan belum selesai, akan kita telusuri lagi," jelas pimpinan yang akrab disapa BW itu.
    
Tipikal kasus-kasus lama yang belum selesai itu adalah, munculnya nama-nama dalam vonis terdakwa. KPK kerap menindaklanjuti vonis itu dengan membuka penyidikan atau penyelidikan baru. Namun, lantaran terus muncul kasus baru dan minimnya sumber daya manusia di KPK, kasus itu jadi kalah bersaing.
     
Khusus dalam kasus pajak Bhakti Investama yang dibahas BW, ada isyarat bahwa KPK bakal menetapkan tersangka baru. Dalam persidangan sendiri, baru mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno, dan mantan karyawan bagian pembukuan PT Agis Electronic, James Gunaryo Budiraharjo yang dipenjara.
     
Nama Tonbeng kerap dikaitkan dengan perkara restitusi itu karena fakta persidangan menyebut dia memberi uang pada Tommy. Uang itu menjadi imbalan atas pengembalian pajak lebih bayar PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar. "Kasus Tonbeng dulu, baru pajak BCA," terangnya.
     
Kasus terakhir yang disebut menyeret mantan Kepala BPK Hadi Purnomo. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan BCA. Sampai saat ini, minim saksi-saksi yang dimintai keterangan. Bahkan Hadi Purnomo juga belum pernah diperiksa sejak menjadi tersangka pada April lalu. (dim)

BACA JUGA: Petugas Haji Mulai Fokus ke Armina

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dianjurkan Jangan Balik Dulu ke Indonesia Sebelum Jokowi Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler