KPK Buka Peluang Garap Tiga Eks Anak Buah Boediono

Jumat, 12 April 2013 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa tiga pejabat Bank Indonesia (KPK), mantan anak buah Boediono saat masih menjadi gubernur BI.

Hal itu menyusul temuan Tim Pengawas Centuruy DPR, soal surat kuasa dari Boediono kepada tiga anak buahnya itu untuk pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century.


Ketiga pejabat itu adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter BI, Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter BI, Dody Budi Waluyo.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk pemanggilan ketiga orang itu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi penyidik mengenai keabsahan surat kuasa yang sudah beredar tersebut.

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui pasti apakah surat yang beredar itu sudah di tangan penyidik KPK atau belum.

"Kita lihat nanti, apakah itu info baru atau tidak. Jika diperlukan bisa dipanggil," kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (12/4).

Namun, dia memastikan KPK memerifikasi jika memang surat itu terbukti baru. "Kalau itu bukti baru tentu akan ditindaklanjuti, pasti divalidasi," bebernya.

Sebelumnya, Timwas Century DPR menemukan bukti baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Boediono.

Surat kuasa itu ditujukan kepada tiga pejabat BI yakni Eddy Sulaeman Yusuf, Sugeng dan Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler