Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi

Jumat, 12 April 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA - Hingga awal bulan April kemarin, salah seorang korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Yohanes Juan Mambait, dipastikan masih menerima gaji sebagai anggota kepolisian RI.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan kakak korban, Victor Mambait, sebagai bukti jika adiknya belum dipecat dari kepolisian.    

Padahal menurut kepolisian Daerah Istimewa Yoggyakarta (DIY), almarhum Juan telah dipecat, pascaterungkapnya kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, mantan anggota Kopassus yang dimutasi menjadi Intel Kodam Diponegoro.

"Jadi tadi keluarga korban penyerangan Lapas Cebongan datang mengadu kepada kita. Kakak korbaan Victor Mambait mengatakan kalau Juan belum dipecat. Sebagai bukti, sampai awal bulan kemarin keluarga masih menerima gajiinya," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Sahputra Hasibuan di Jakarta, Jumat (12/4).

Selain menyampaikan hal tersebut, dalam pengaduan kali ini pihak keluarga, menurut Edi, intinya meminta Kompolnas memeriksa jajaaran pejabat Polda DIY. Karena dinilai telah melakukan pembiaran, sehingga 4 tahanannya yang dititipkan ke Lapas Cebongan menjadi korban penyerangan oknum Kopassus bersenjata lengkap.

"Indikasi adanya pembiaran tersebut memang cukup kuat. Itu tentunya sangat kita sayangkan," ujarnya.

Edi memastikan Kompolnas akan memanggil mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Sabar Rahardjo, pekan depan.

Pemanggilan dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi, karena setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. "Jadi pengaduan yang disampaikan keluarga korban ini kita respon dengan baik," katanya.

Sebelumnya diketahui, Sabtu (23/3) dini hari, belasan orang bersenjata lengkap   menyerang LP Cebongan. Peristiwa ini menyebabkan 4 tahanan terbunuh. Mereka masing-masing Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Adrianus Chandra Galaja alias Dedi, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi.

Belakangan diketahui  11 pelaku merupakan oknum anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan, Kertosuro. Diduga penyerbuann dilakukan terkait tewasnyaa Serka Heru Santoso  di Hugo's Cafe, beberapa haari sebelumnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler