KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju

Minggu, 29 Desember 2024 – 11:03 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta semua pihak tidak berspekulasi tentang kemungkinan KPK memanggil ketum partai berkelir merah Megawati Soekarnoputri setelah Hasto menjadi tersangka.

"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum," kata Said melalui keterangan persnya seperti dikutip, Minggu (12/12).

BACA JUGA: Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Said merasa kasus Harun Masiku tidak memiliki sangkut paut dengan Megawati sehingga putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu tidak perlu menjalani pemeriksaan di KPK.

BACA JUGA: Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi

"Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Said melanjutkan kehidupan berbangsa berpotensi gaduh ketika proses hukum tidak proporsional serta diwarnai penggiringan opini berlebihan.

BACA JUGA: Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya

Dia menyebutkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa bisa memunculkan persepsi negatif di rakyat dan pelaku pasar. 

Hal demikian menjadi kontraproduktif saat Indonesia sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi, pelemahan kelas menengah, dan badai pemutusan hubungan kerja.

"Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya tentang kebijakan ekonomi. Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik," ujar Said. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Megawati   PDIP   KPK   hasto tersangka  

Terpopuler