jpnn.com, BOGOR - Kantor media Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari.
Petugas Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.
BACA JUGA: Kantor Media Online Kemalingan, Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Sabtu.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.
BACA JUGA: Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.
Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek online bernama Aditia mengaku melihat dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, kata dia, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.
“Orang-orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.
Setelah itu, Aditia mengatakan kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar berjibaku memadamkan api.
Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti