jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ada penetapan kasus baru menyangkut pengembangan kasus rasuah di Lampung Tengah.
KPK menetapkan kasus baru itu ke dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA: Anang Hermansyah Ungkap Hubungannya dengan Syahrini Saat ini, Oh Ternyata
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/9).
Hanya saja, Fikri masih merahasiakan siapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Juru bicara juga enggan menceritakan kronologis kasusnya.
BACA JUGA: KPK Harus Dalami Peran Gubernur Anies Dalam Kasus Pengadaan Lahan
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ujar Fikri.
Fikri meminta masyarakat bersabar menunggu proses penahanan tersangka. Pasalnya, KPK butuh waktu untuk fokus mendalami kasus ini. Penyidik juga terus mengejar bukti.
BACA JUGA: Harga Bitcoin Turun, CEO Indodax: Para Investor Bisa Memanfaatkan Momen ini
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," tutur Fikri.
Berdasarkan penuturan sumber, salah satu tersangka dalam kasus ini ialah salah satu pimpinan di DPR RI. (tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga