KPK Buru Bukti Korupsi Hambalang ke Dua Kementrian

Jumat, 10 Februari 2012 – 22:33 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Kini, KPK tengah memburu alat bukti tentang dugaan korupsi yang juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa demi mengumpulkan alat bukti kasus Hambalang maka KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementrian Pekerjaan Umum (PU). "Proses penyelidikan terus berjalan. Kita sudah meminta keterangan dari pihak Kemenpora dan Kementrian PU. Tentunya juga dalam rangka mengumpulkan alat bukti,"kata Johan di KPK, Jumat (10/2).

Apakah KPK juga berencana memeriksa nama-nama yang pernah disebut Nazaruddin terkait proyek Hambalang? KPK tak menutup kemungkinan itu.

Sebab, Nazar -panggilan Nazaruddin- berkali-kali menyebut adanya nama-nama yang terlibat dalam penyimpangan proyek Hambalang. Nazar menyebut penyimpangan itu sudah mulai dari penyusunan anggaran di DPR, pembebasan tanah untuk lokasi proyek, hingga proses penentuan rekanan.

Di persidangan, Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, bahkan pernah mengungkap adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang. Karenanya KPK juga tengah mendalami nama-nama yang pernah disebut Nazar. "Kemungkinan memanggil nama-nama yang disebut Pak Nazaruddin itu sangan terbuka," sebut Johan.

Namun saat ditanya tentang calon tersangka dalam kasus Hambalang, Johan menegaskan bahwa sejauh ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Sebelum dinaikkan ke penyidikan yang diikuti penetapan tersangka, KPK juga akan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil ekspose (gelar perkara,red0 itu akan doketahui apakah dinaikkan ke penyidikan atau masih tetap dilanjutkan penyelidikannya," ucap Johan.

Lantas kapan ekspose kasus Hambalang akan digelar? Johan mengaku belum mengantongi jadwal pasti.

Seperti diketahui, KPK mencium adanya kejanggalan pada proyek Hambalang senilai lebih dari Rp 1,5 triliun itu. Kontraktor pada proyek yang dimulai 2010 itu adalah PT Adhi Karya yang bekerjasama dengan PT Wijaya Karya. KPK sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Kasus Hambalang diselidiki KPK sejak Agustus 2011. Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Seperti diketahui, tender proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010, proyek ini dikerjakan PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Gambut Tak Boleh Ekspansi Sawit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler