Lahan Gambut Tak Boleh Ekspansi Sawit

Jumat, 10 Februari 2012 – 16:25 WIB

JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, menegaskan, bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak lagi memberikan izin untuk penebangan hutan alam primer."Empat puluh tahun kita nebang terus. Sekarang tidak boleh lagi," kata Zulkifli kepada wartawan Jumat (10/2), di Jakarta.

Kendati demikian, kata dia, industri kayu tetap dikembangkan. Sumber bahan bakunya, menurut dia, sekarang berbasis hutan tanaman."Sekarang harus nanam dulu. Kita berterima kasih kepada alam yang begitu subur yang diberikan Tuhan kepada kita. (Alam kita) diberikan keunggulan komparatif," katanya.

Ia juga menegaskan, untuk ekspansi pertambangan di kawasan hutan juga tidak boleh. "Itu (ancamannya) pidana 10 tahun," katanya.

Sedangkan ekspansi lahan untuk perkebunan kelapa sawit menurutnya masih boleh dilakukan kalau di kawasan bukan hutan dan lahan gambut."Kalau bukan gambut boleh. Tidak boleh kalau wilayah gambut. Itu untuk yang baru," katanya.

Kalau yang lama tetap diperbolehkan. "Karena yang lama kan sudah punya izin, sudah ada pegawainya," katanya lagi.

Dia juga menegaskan, Kemenhut zero toleran terhadap aksi pembalakan liar. "Pembalakan liar zero toleran. Kalau ada kita sikat," katanya.

Ia menegaskan, memang selama ini ada pembalakan liar hutan. Seperti di kawasan Sumatera, Kalimantan. "Tapi, kita tetap tidak ada toleransi. Kita ada tim khusus," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Dukung KPK Obok-Obok Banggar DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler