KPK Buru Bukti Suap di rumah Sanusi

Jumat, 08 April 2016 – 20:06 WIB
Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, M Sanusi saat digiring ke mobil tahanan KPK, Sabtu (2/4) dini hari. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

"Penyidik menggeledah rumah MSN (M Sanusi, red) di Cipete sore ini demi kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).

BACA JUGA: Dua Hari, Dua Kepala Daerah Kembali ke Pangkuan Illahi

Ia menjelaskan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara suap pembahasan raperda reklamasi. "Tujuannya mencari barang bukti," katanya.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 16.00 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui barang apa saja yang berhasil disita penyidik.

BACA JUGA: JK Melayat Sebelum Jenazah Gubernur Kepri Kembali

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta dan PT Agung Podomoro Land.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ini 9 Kandidat Ketum PPP, 3 di Antaranya Perempuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantang Djan Faridz, Kubu Rommy Siapkan Karpet Merah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler