KPK Cari Pengganti Abdullah Hehamahua

Senin, 11 Februari 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memersiapkan pengganti Penasehat KPK Abdullah Hehamahua yang akan habis masa jabatannya pada akhir Maret atau awal April 2013 mendatang.

Karena sudah dua kali menjabat, maka Abdullah tak berhak mencalonkan diri lagi. Sedangkan satu penasehat lain, Said Zainal Abidin baru satu periode dan boleh mendaftarkan diri lagi. "Pak Abdullah sudah dua kali, tidak bisa lagi mencalonkan diri. Kalau Pak Said mau melamar silahkan, masih satu kali lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (11/2), di kantor KPK. 
   
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 masa tugas Penasehat KPK adalah empat  tahun, sama seperti Pimpinan KPK. Karenanya, Senin (11/2), lembaga antikorupsi itu mengundang beberapa pihak membentuk Panitia Seleksi Penasehat.

Antara lain bekas Komisioner KPK Bibit Samad Riyanto, Imam Prasojo, Buya Safii Maarif dan Yunus Husein yang juga bekas Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. "Itulah nanti yang akan melakukan seleksi terhadap (calon) penasehat," kata Johan.
   
Ia memaparkan, nanti akan disampaikan ke publik siapa saja yang melamar sebagai Penasehat KPK. Setelah itu, Pansel Penasehat KPK akan melakukan seleksi. "Keputusan terakhir ada di Pimpinan KPK," ungkapnya. Bibit Samad Riyanto  mengatakan sampai saat ini belum ada calon-calon Penasehat KPK. Menurutnya, nanti akan diumumkan syarat-syaratnya, dan seperi apa pola seleksinya. Bibit menyatakan, pertimbangan pemilihan Penasehat KPK ini adalah salah satunya karena sudah habis masa jabatannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Lutfi Diperiksa Sebagai Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler