jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada ratusan keluhan dari masyarakat lewat aplikasi JAGA Bansos. Keluhan itu diterima setelah pekan lalu aplikasi diluncurkan sampai Jumat (5/6).
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pihaknya sudah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Salurkan Ribuan Paket Bansos Kepada Warga Terdampak COVID-19
Keluhan paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.
"Selain itu, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan," kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT DI, KPK Garap Budi Santoso
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak sepuluh laporan.
Nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif berjumlah delapan laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah tiga laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk satu laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan satu laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.
BACA JUGA: Mensos Siap Salurkan Bansos untuk Pekerja Seni Terdampak COVID-19
"Laporan tersebut ditujukan kepada 78 Pemda terdiri dari tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten atau kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing lima laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing tiga laporan. Selebihnya menerima masing-masing satu laporan," jelas dia.
Seperti diketahui, pada 29 Mei 2020, KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos.
Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.
Penambahan fitur ini merespons minimnya tindak lanjut Pemda atas imbauan KPK, untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos masyarakat terdampak pandemi Corona.
Fitur baru JAGA, juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.
Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK, yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.
Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," jelas dia.
Ipi mengimbau masyarakat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui aplikasi JAGA yang bisa diunduh di Play Store dan App Store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga