KPK Cegah Anak Ketua Majelis Syuro PKS

Jumat, 15 Februari 2013 – 05:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat permintaan cegah terkait kuota impor daging sapi kepada direktorat jenderal imigrasi. Kali ini, giliran empat orang swasta yang dilarang meninggalkan tanah air. Salah satunya adalah Ridwan Hakim, putra keempat dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin.

Selain Ridwan, pihak lain yang dilarang bepergian ke mancanegara adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. "Surat cegah berlaku sejak 8 Februari dan berlaku enam bulan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya Kamis (14/2).

Johan mengatakan, pencegahan dilakukan agar jika sewaktu-waktu penyidik ingin meminta keterangan, mereka tidak sedang berada di luar negeri. Ia tidak menyebut peran keempat orang yang dicegah ke mancanegara tersebut. Berdasarkan informasi, Ridwan adalah salah satu pihak yang juga menjadi perantara importer dengan pejabat di Kementrian Pertanian.

Sebelumnya KPK juga telah mengajukan surat cegah untuk empat orang. Mereka adalah pengusaha Denny P Adiningrat, Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, serta Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. KPK juga telah melarang pengusaha Elda Devianne Adiningrat meninggalkan tanah air.

KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Nama Luthfi terseret menjadi tersangka setelah pada Selasa (29/1), KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menerima uang Rp 1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah, Juad, dan Arya, juga ditetapkan menjadi tersangka.

Senin (18/2) mendatang, KPK akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono. Menteri asal PKS tersebut akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk Luthfi "Surat panggilan telah dikirimkan hari ini (kemarin)," kata Johan.

Sebelumnya KPK telah mengantongi bukti percakapan antara Luthfi dengan Suswono, yang membicarakan masalah kuota impor daging sapi, beberapa jam sebelum tangkap tangan. Mentan Suswono mengaku berkomunikasi dengan Luthfi, tapi hanya membicarakan urusan partai.

Sedangkan Luthfi, melalui pengacaranya M. Assegaf, mengaku pernah membicarakan kuota impor daging. Namun menurut Assegaf, tak ada kaitannya dengan suap, melainkan rencana seminar tentang kuota impor daging.

Kemarin KPK memeriksa Elda Devianne Adiningrat. Berdasarkan informasi, Elda adalah pihak yang menjadi penghubung Maria Elizabeth Liman, bos PT Indoguna Utama dengan pejabat di Kementan. Sebagai Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda telah lama berhubungan dengan pejabat-pejabat yang berkantor di kawasan Ragunan tersebut.

Elda juga sudah lama mengenal Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Melalui Elda inilah, jejaring PT Indoguna, Luthfi, dan Kementan terhubung.

Selain Elda, KPK juga memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq dan Arya Abdi Effendi. Tiga pihak dari swasta juga diperiksa sebagai saksi, yakni Rudy Susanto, Sefti Sanustika, dan Ahmad Zaky. (sof/ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Pengaduan Masyarakat, Birokrat Bisa Disanksi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler