KPK Cegah Hilman Mattauch dan Fredrich Yunadi ke Luar Negeri

Rabu, 10 Januari 2018 – 09:28 WIB
Fredrich Yunadi. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto, bepergian ke luar negeri. Satu di antara mereka adalah mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Hilman memang masuk dalam daftar deretan pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara pelanggaran pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor tersebut. Itu menyusul dugaan keterlibatan Hilman saat insiden kecelakaan Setnov di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, 16 November lalu.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch Masuk Daftar Cegah KPK

Hilman kini berstatus sebagai saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi sejak 8 Desember lalu. Namun pencegahan itu baru diumumkan KPK, Selasa (9/1) kemarin.

BACA JUGA: Golkar Bakal Rugi Jika Terlalu Lama Tunjuk Ketua DPR

Hilman Mattauch di Gedung KPK. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Selain Hilman, lembaga superbodi itu juga memohonkan pencegahan terhadap mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, dan dua ajudan Setnov, Reza Pahlevi serta Achmad Rudyansah. ”Dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Desember 2017,” ujar Febri di gedung KPK.

BACA JUGA: Fahri Ingin Golkar Segera Usulkan Nama Calon Ketua DPR

Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan obstruction of justice tersebut. ”Jadi saat dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil, mereka berada di Indonesia,” ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Pencegahan Hilman, Fredrich dan dua ajudan Setnov kian mematangkan konstruksi penyelidikan itu. Proses pencarian dua alat bukti untuk naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka pun bakal semakin terang.

Hanya, sampai kemarin, KPK belum mau membocorkan siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka. ”Kami belum bicara siapa pelakunya siapa,” terangnya.

Sumber Jawa Pos di internal KPK menyebutkan, pihak yang paling berpotensi menjadi tersangka adalah Hilman. Sebab, pria berbadan tambun itu diduga membantu pelarian Setnov dari penangkapan KPK pada 15 November lalu. ”(Membantu Setnov saat) malam (penangkapan) sekeluar rumah menuju ke Bogor,” ujar sumber itu.

Sayang, Hilman tidak mau memberikan komentar usai diperiksa KPK kemarin. Dia hanya menyalami beberapa awak media yang berada di pelataran gedung 16 lantai itu. Sementara saat ditanya soal pemeriksaan perkara, dia menolak memberikan jawaban. ”Ayo sambil ngopi saja,” tuturnya sambil meninggalkan wartawan. (tyo/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Golkar Belum Setor Nama Calon Ketua DPR


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler